Dinas Pendidikan DKI Jakarta Pastikan Kwalitas Sekolah Swasta Gratis

WhatsApp Image 2026 05 14 at 8.39.23 AM

DINAS PENDIDIKAN DKI JAKARTA PASTIKAN KWALITAS SEKOLAH SWASTA GRATIS SAMA DENGAN SEKOLAH NEGERI

JAKARTA, SINAR DUNIA MEDIA

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, memastikan program sekolah swasta gratis tetap mengedepankan kualitas layanan agar setara dengan sekolah negeri.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai pemegang otoritas memiliki tanggung jawab dalam menjaga mutu pendidikan, termasuk pada sekolah swasta yang masuk program gratis.

“Pendidikan diyakini bisa memutus mata rantai ketidakberuntungan, sehingga harus kita pastikan kualitasnya tetap terjaga,” ujarnya

dalam kegiatan AMPG Policy Assembly dengan tema “Pendidikan Kunci Kesejahteraan Rakyat” di Markas DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, hingga tahun 2025, program sekolah swasta gratis telah berjalan di 40 sekolah. Penetapan sekolah dilakukan melalui proses evaluasi menyeluruh

Kami pastikan sekolah memiliki sarana prasarana yang memadai serta tenaga pendidik yang cukup. Jangan sampai program gratis justru mengorbankan kualitas,” katanya.

Sarjoko menambahkan, Disdik DKI juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut di lapangan. Ia menegaskan, tidak boleh ada pungutan kepada orang tua siswa dalam program ini.

“Komitmennya tidak boleh ada biaya. Jika di awal sempat terjadi, itu harus dikembalikan seiring penyaluran dana APBD,” tegasnya.

Untuk tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta akan memperluas cakupan program dengan menambah 63 sekolah swasta gratis yang mulai beroperasi pada Juli mendatang jadi total 103 sekolah swasta gratis dengan total anggaran Rp 253 miliar.

“Harapannya, masyarakat yang belum tertampung di sekolah negeri tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya,” tambahnya

Selain itu, APBD DKI Jakarta 2025 yang sempat terkena pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) namun. Komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait sekolah swasta gratis tidak berubah, yakni harus tetap dianggarkan dan ditambah jumlahnya.

Begitu juga dengan program Kartu Jakarta Pintar, KJMU dan penebusan ijazah bagi sejumlah siswa sekolah yang kurang mampu.

Ridwan Limbong