EKSEKUSI SECARA PAKSA DAN SEPIHAK OLEH METLAND TERHADAP DEBITUR

Eksekusi metland

Peristiwa penyitaan terhadap konsumen perumahan terjadi kembali oleh selaku PT.Metropolitan Land, tbk

CILEUNGSI SINAR DUNIA MEDIA – Lokasi berada di Perumahan Metland Cileungsi Sektor 6 Blok : FD 5 Cileungsi Kabupaten Bogor hari Kamis
(9/10/2025).

Yang dihadiri oleh terkait (debitur), DLR Legals Partners, Kuasa Hukum dari terkait, kuasa hukum dan management Metland Tbk, Babinsa selaku pihak penengah,serta dari beberapa media cetak dan elektronik.

Kejadian berawal dari perseteruan antara EK (inisial) selaku debitur dan dari pihak Management Metland
Dengan kedatangan pihak management dua kali antara pukul.12:30 wib dan 14 : 55 wib.

Pada saat kedatangan pertama siang hari pihak management dan debitur berupaya melakukan Negosiasi kepada pihak Metland dan menanyakan surat dari pengadilan

Namun upaya negosiasi mengalami dead lock,karena dari pihak debitur
(EK) melakukan pertahanan atas relokasi tersebut.

Sehingga dari pihak management pun melakukan relokasi tahap ke dua yang sedikit melakukan tindakan anarchis dengan relokasi paksa dengan memberikan biaya kompensasi tempat tinggal kontrakan selama setahun. Upaya-upaya dari ke dua belah pihak berupaya melakukan langkah – langkah mediasi.

Relokasi ini adalah cacat hukum dan tidak bermoral yang telah di lakukan oleh pihak management PT.Metland Tbk tersebut karena ini belum sah secara hukum / Inkrah karena sedang Peninjauan Kembali atau PK di Mahkamah Agung,
ujar EK.

Dalam peristiwa relokasi tersebut dari pihak debitur mengalami kerugian berupa kerugian material berupa
“pengrusakan rumah”. Berikut video yang terekam oleh awak Media

https://youtu.be/ejkPo0tHYic?si=Gv5aDqQ5CVq7S9Jj

Dimana melakukan relokasi paksa dan ada dari mediapun yang mengalami kekerasan fisik pada pangkal lengan kanan dan pergelangan kaki kanan serta kiri,
imbuhnya kepada para awak media termasuk Sinar Dunia Media.

Kami akan melakukan tindakan langkah-langkah hukum kepada PT.Metland Tbk yang telah melakukan tindakan sepihak dan premanisme serta pengrusakan dalam relokasi tersebut, pungkasnya kepada media Sinar Dunia Media.