Pemenang Lelang Arogan, Pemilik Rumah Dipermalukan : Di Mana Nurani?
Tangerang, 23 Oktober 2025 SINAR DUNIA MEDIA
Di tengah gegap gempita pembangunan dan transaksi properti yang kian menggila, terselip kisah pilu yang mencoreng nurani. Seorang pemenang lelang rumah dengan ber-initial A di kawasan Serpong Cluster Batavia Jl. Majapahit AA7/2 Serpong Tangerang menunjukkan perilaku arogan dengan membawa sejumlah orang yang berjumlah sekitar 17 orang dan melakukan tindakan intimidasi terhadap pemilik rumah lama, yang masih berjuang mencari tempat tinggal baru.
Alih-alih menjalin komunikasi yang beretika dan menghargai proses transisi, dengan bermediasi kepada pihak pemilik rumah lama yang di wakili oleh Dakwah Lepas Riba, pihak sang pemenang lelang justru bertindak seolah-olah telah menjadi penguasa mutlak. Tidak hanya itu mereka menaruh bahan-bahan bangunan seperti tumpukan bata hebel dan dua sak semen yang di letakan didepan pintu masuk rumah, Ia mendesak pemilik rumah untuk segera angkat kaki, bahkan sebelum tenggat waktu relokasi yang disepakati. Tak hanya itu, intimidasi verbal dan ancaman hukum dilontarkan tanpa empati, seolah rumah tersebut tak pernah menjadi tempat bertumbuhnya keluarga selama puluhan tahun.
Gambar dibawah ini adalah bentuk intimidasi yang dilakukan oleh pemenang lelang


“Kami bukan benda lelang. Kami manusia yang punya sejarah, punya hak untuk diperlakukan dengan hormat,” ujar salah satu anggota keluarga yang terdampak.
Perilaku seperti ini bukan sekadar soal etika, tapi soal kemanusiaan. Pemenang lelang boleh saja sah secara hukum, tapi tidak berarti bebas mempermalukan dan menekan orang yang tengah kehilangan tempat tinggal. Di balik sertifikat dan angka transaksi, ada air mata, ada trauma, ada kehidupan yang tercerabut.
Relokasi Bukan Alasan untuk Arogansi
Fenomena ini menyoroti celah besar dalam sistem lelang properti yang seringkali mengabaikan aspek sosial. Ketika proses hukum dijadikan tameng untuk menindas, maka hukum kehilangan rohnya. Relokasi seharusnya menjadi proses transisi yang manusiawi, bukan ajang unjuk kuasa.
Pemerintah dan lembaga terkait perlu turun tangan. Perlindungan terhadap pemilik rumah yang terdampak lelang harus diperkuat. Jangan biarkan mereka menjadi korban ganda—kehilangan rumah dan martabat sekaligus.
Saatnya Publik Bersikap
Masyarakat tidak boleh diam. Arogansi semacam ini harus dilawan dengan solidaritas dan suara yang lantang. Relokasi bukan berarti penghapusan hak asasi. Pemenang lelang harus diingatkan : membeli rumah bukan berarti membeli hak untuk merendahkan.
