Jakarta SINAR DUNIA MEDIA โ Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menetapkan kebijakan tarif impor baru melalui perintah eksekutif yang menjangkau hampir 70 negara. Kebijakan ini menjadi eskalasi besar dalam strategi perdagangan global era kedua Trump.
Tarif Baru yang Diumumkan
- Tarif umum 10% berlaku untuk semua negara kecuali yang telah memiliki perjanjian khusus.
- Untuk negara spesifik menetapkan tarif lebih tinggi, antara 10โ41%, tergantung negosiasi dan kebijakan bilateral.
Berikut tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Donald Trump
| Negara / Blok | Tarif Impor Baru |
|---|---|
| Kanada | 35% (berlaku segera 1โฏAgustus) |
| Brazil | 50% |
| India | 25% |
| Taiwan | 20% |
| Swiss | 39% |
| Afrika Selatan | 30% |
| Jepang | 15% |
| Uni Eropa | 15% (dengan beberapa barang 0% jika Col.1 di bawah 15%) |
| Korea Selatan | ~15โ19% |
| Indonesia | ~19% |
| Filipina | ~19% |
- Tarif terhadap barang dari Kanada mulai berlaku langsung sejak 1 Agustus karena ketegangan politik soal pengakuan negara Palestina.
- Mayoritas negara lain akan dikenai tarif mulai 7 Agustus, memberi waktu bagi Bea Cukai AS menyesuaikan sistem.
Alasan & Dampaknya
Trump menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari pendekatan โtarif timbal balikโโdikenakan pada negara-negara yang dianggap tidak melakukan perlakuan seimbang terhadap ekspor AS.
Kebijakan ini meningkatkan rata-rata tarif impor AS menjadi 18.3%, tertinggi sejak 1934, yang sudah dirasakan efeknya pada penurunan pasar modal dan melonjaknya harga konsumen.
Yale Budget Lab memperkirakan harga barang impor naik rata-rata 1.8%, setara beban lebih dari USโฏ$2.400 per rumah tangga/tahun.
Kontroversi Hukum
Beberapa pengadilan federal meninjau ulang legalitas penggunaan kekuatan darurat sesuai IEEPA, yang digunakan Trump untuk memberlakukan tarif secara sepihak. Sebuah keputusan pengadilan perdagangan telah menyatakan tarif “Liberation Day” melebihi otoritas presiden. Namun eksekusinya masih ditahan sambil menunggu banding.
Apa Berikutnya?
- Negara-negara seperti China menunggu tenggat baru perundingan pada 12 Agustus, dan AS membuka dialog ulang dengan UE, Jepang, dan Korea Selatan melalui kesepakatan paruh-keparuh.(
- Beberapa negara mulai negosiasi agar tarif dikurangi, khususnya Swiss dan Taiwan.
- Tekanan pada konsumen AS makin meningkat, dan pengembang kebijakan khawatir efeknya lambat pada investasi manufaktur domestik.
Kesimpulan
Dengan penerapan tarif baru ini, sebagian besar negara menghadapi beban fiskal lebih tinggi dari pengiriman ke AS. Kebijakan Trump mencerminkan eskalasi pendekatan proteksionis yang menimbulkan dampak luas termasuk lemburnya hukum, penurunan pasar global, dan tekanan inflasi atas konsumen.
Sumber berita
https://apnews.com/article/ebf959d8f8ad24bd0757d8e3693924c1?
