Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Tetangga di Pasuruan, Warga Mengamuk dan Hancurkan Rumah Pelaku

Pasuruan, 11 Agustus 2025 — Tragedi memilukan mengguncang warga Dusun Areng-Areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun, Muhammad Haidar Mustofa, tewas setelah dianiaya oleh tetangganya sendiri, M. Affandi (32), pada Sabtu siang (9/8).

Kronologi Kejadian

  • Sekitar pukul 11.30 WIB, korban sedang bermain di teras rumahnya.
  • Pelaku tiba-tiba mendatangi korban sambil membawa sebilah pecuk (alat dari besi bergagang kayu).
  • Tanpa peringatan, pelaku memukulkan pecuk ke kepala korban, menyebabkan luka parah dan pendarahan hebat di tempat kejadian.
  • Paman korban segera membawa Haidar ke RSUD Bangil, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Motif Belum Jelas, Pemeriksaan Kejiwaan Dilakukan

  • Polisi telah mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.
  • Hingga kini, motif penganiayaan belum diketahui.
  • Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sebelum menetapkan status hukum lebih lanjut.

Amarah Warga Meledak, Rumah Pelaku Dirusak

  • Usai pemakaman, warga yang marah mendatangi rumah pelaku dan melakukan perusakan.
  • Dua rumah—milik pelaku dan keluarganya—dihancurkan massa pada malam hari.
  • Beberapa sepeda motor juga ikut dirusak dalam aksi tersebut.
  • Seluruh penghuni rumah pelaku telah diungsikan dan lokasi rumah dalam keadaan kosong saat perusakan terjadi.

Imbauan dari Aparat

Kepala Desa Sambisirah, Abdul Rokhim, mengonfirmasi bahwa pelaku dan keluarganya telah meninggalkan dusun. Ia mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.


Sunber : kumparan.com.