Lagi..Polisi lalai dalam tugas, obat daftar g di Duren Sawit dijual bebas sistem COD
Jakarta,sinarduniamedia
Intruksi Presiden Prabowo tentang pemberantas Narkoba di semua lini diindonesia membuat Kepolisian Republik Indonesia menjadi lebih konsen dalam penanganannya,melalui intruksi langsung ke semua Kapolda diseluruh Indonesia, Kapolri Jendral Sulistio Sigit memerintahkan penindakan tegas dalam penanganan Narkoba tanpa pandang bulu.
Lain dihulu lain juga dihilir, di institusi terbawah setingkat polsek tidak semua mampu mengimplementasikan intruksi tersebut, di wilayah polsek duren sawit masih ada penjualan obat daftar g secara bebas tanpa hambatan, sebut saja wilayah jalan jendral R.S sukamto pondok kopi tepatnya samping pom bensin beberapa pemuda timur berkolaborasi dengan bos aceh menjual obat obat terlarang tersebut secara COD(cash on Delivery), walaupun toko tersebut tutup namun tetap berjualan ,motor secara bergantian datang dan pergi setelah bertransaksi secara bebas
Kegiatan transaksi jual beli obat obat terlarang sistem cod di pinggiran sukamto sudah di informasikan melalui wa ke kapolsek Duren Sawit serta kanit reskrim Bayu, namun seakan kompak wa berupa informasi awak media ke pejabat polsek duren sawit itu tidak berbalas, seolah sepakat melakukan pembiaran atau sengaja tidak merespon karena ada urusan yang lebih penting dari pada urusan penjualan bebas Narkoba untuk rakyat jelata ini.
Pius situmorang SH sebagai pemerhati sosial dan juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH-SPHP) mengatakan sebenarnya tidak adalagi celah buat Narkoba, adapun di lapangan masih terdapat aktivitas COD maka berarti pihak polsek di wilayah tersebut telah lalai melakukan tugas nya dalam hal penanganan penjualan obat obatan terlarang, bila didapati terjadi pembiaran yang dilakukan oleh oknum personel kepolisian tersebut dapat di kategorikan sebagai penghianatan intitusi, dikarena perintah dari atasan tidak mampu dilaksanakan dengan baik, pungkasnya
Masyarakat meminta pihak kepolisian Duren Sawit untuk berkerja dengan baik, tidak tebang pilih dalam penanganan penjualan obat daftar g, karena akan berakibat kurangnya kepercayaan kepada masyarakat kepada institusi polri.
Ridwan Limbong
