Pasca Pelantikan Bupati Bekasi Definitif, Asep Surya Atmaja menghadapi Tiga Tuntutan wartawan se bekasi raya
Bekasi, SinarDuniaMedia
Pelantikan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap penegakan hukum, disiplin aparatur sipil negara (ASN), serta penghormatan terhadap kemerdekaan pers.
Viral kejadian Pengusiran dan Penghinaan wartawan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sejumlah organisasi kewartawanan bergabung dalam Solidaritas Wartawan se bekasi dan mengelar aksi damai di kantor pemerintahan kabupaten bekasi, adapun menurut koordinator aksi Paulus Simalango SH aksi damai mengagendakan 3 tuntutan kepada Bupati Definitif Asep Surya Atmaja.
Pasca pelantikan Asep Suya Atmaja menjadi Bupati Bekasi Definitif, koordinator aksi mendesak agar segera menyelesaikan 3 tuntutan tersebut dalam periode kerjanya

Adapun tiga tuntutan tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama, pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang menjadi dasar pemberhentian dari jabatan. Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta melakukan pemeriksaan secara objektif, independen, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran etika maupun disiplin ASN, serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua, penegakan hukum dan disiplin secara tegas. Pemerintah daerah diminta menghormati dan mendukung proses hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian, tanpa intervensi ataupun upaya menghambat pemeriksaan. Proses disiplin ASN juga harus dilaksanakan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Ketiga, evaluasi menyeluruh dan jaminan perlindungan kemerdekaan pers. Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta memastikan seluruh pejabat dan perangkat daerah menghormati tugas jurnalistik, memberikan akses informasi publik sesuai ketentuan, serta mencegah terulangnya dugaan intimidasi, penghinaan, atau penghalangan terhadap wartawan yang menjalankan tugas secara profesional.
Paulus mengungkapkan telah melakukan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah guna memperoleh perkembangan mengenai tindak lanjut tuntutan wartawan, termasuk proses koordinasi terkait status Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
_*“Kami sudah menempuh jalur komunikasi dan memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk bekerja sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi kesabaran insan pers jangan dimaknai sebagai sikap menyerah. Kami membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Kami meminta keputusan yang jelas, berdasarkan hasil pemeriksaan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi,” ujarnya.*_
Di akhir pernyataannya, Paulus mengajak seluruh insan pers Se-Bekasi Raya untuk tetap solid, kompak, tidak mudah terprovokasi, serta terus mengawal tuntutan bersama sampai terdapat penyelesaian yang nyata.
Limbong
