PNIB Minta Negara Bubarkan Organisasi Yang Melarang Umat Beragama Untuk Beribadah !
Yogya, sinarduniamedia.com – Organisasi kemasyarakatan lintas agama, suku, dan budaya Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap kelompok yang melakukan penghalangan kegiatan ibadah maupun pendirian rumah ibadah. Ketua Umum PNIB, AR Waluyo Wasis Nugroho atau Gus Wal, menilai kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang harus dijamin negara. Kamis (04/06/2026).
Karena itu, menurutnya, segala bentuk intimidasi atau pelarangan terhadap kegiatan ibadah perlu ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul insiden penghentian kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, beberapa waktu lalu. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Forum Jihad Islam (FJI) mendatangi lokasi ibadah dan menyampaikan keberatan terkait persoalan perizinan.
Belakangan, Polda DIY melanjutkan ke tahap penyidikan atas kasus pembubaran ibadah tersebut. “Indonesia adalah negara hukum. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya. Hak tersebut dijamin oleh konstitusi,” ungkap Gus Wal dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, perbedaan agama dan keyakinan merupakan bagian dari realitas kebangsaan yang harus dijaga bersama. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan terkait rumah ibadah seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan melalui tekanan massa.
Gus Wal mengingatkan bahwa tindakan penghalangan ibadah berpotensi memicu konflik sosial dan mencederai semangat kebhinekaan yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan yang berpotensi mengganggu kerukunan dan persatuan. Semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.
PNIB juga menyatakan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan intimidasi, provokasi, maupun tindakan yang menghambat kebebasan beragama. Selain itu, PNIB meminta pemerintah mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap organisasi yang terbukti berulang kali melakukan tindakan penghalangan ibadah.
Menurut Gus Wal, negara perlu memastikan seluruh warga negara dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Ia menambahkan, tantangan terhadap persatuan bangsa tidak hanya muncul dalam bentuk konflik terbuka, tetapi juga dari berkembangnya sikap intoleran yang dapat mengganggu harmoni sosial.
“Indonesia dibangun di atas keberagaman. Karena itu, seluruh elemen bangsa perlu menjaga toleransi dan menghormati hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya,” tandasnya.
Dari artikel : Krjogja.com
