Insentif RT/RW Bakal Naik Segini Jadinya

Rano karno

 

Insentif RT dan RW di Jakarta Naik Mulai Oktober, Pemprov Realisasikan Janji Kampanye

Jakarta, SINAR DUNIA MEDIA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan kenaikan insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang akan mulai berlaku pada bulan Oktober 2025. Kenaikan ini merupakan bagian dari janji kampanye Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno saat Pilkada 2024.

Wakil Gubernur Rano Karno menyatakan bahwa dana kenaikan insentif telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. “Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi,” ujarnya saat menghadiri acara “Jakarta BERJAGA 2.0” di Gelora Bung Karno.

Besaran Kenaikan

  • Ketua RT: dari Rp 2.000.000 menjadi sekitar Rp 2.500.000 per bulan
  • Ketua RW: dari Rp 2.500.000 menjadi sekitar Rp 3.000.000 per bulan

Kenaikan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan anggaran daerah.

Tujuan dan Dampak

Kebijakan ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan semangat pelayanan publik berbasis komunitas
  • Memperkuat peran RT/RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan
  • Mendorong partisipasi warga dalam menjaga kebersihan dan ketertiban wilayah

Selain itu, Pemprov DKI tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar dana insentif dapat diterima secara tepat waktu dan transparan.